Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo dalam undangan resmi  Insania FM hadir siaran bareng Airin Zulkarnain mengingatkan seluruh Lembaga Penyiaran di Gorontalo, untuk menambah durasi siaran yang bermuatan dakwah selama bulan suci Ramadan.

“Di Gorontalo, media radio menjadi panduan saat Ramadan, misalnya untuk waktu salat, buka puasa, waktu sahur, dan imsak. Oleh karena itu, keberadaan radio dan media penyiaran lainnya seperti televisi di tengah gempuran media sosial saat ini tetap sangat penting dan dibutuhkan,” kata Ketua KPID Gorontalo, Safrin Saifi, saat mengisi membahas tema ‘Peran Lembaga Penyiaran Radio dalam Menjaga Kekhusyukkan dalam Berpuasa’ di radio Insania FM Gorontalo, pada Senin (17/3/2025).

Ia menambahkan bahwa program siaran yang bermuatan dakwah dan religi sebaiknya ditambah durasinya, namun juga mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak melanggar ketentuan standar dan pedoman penyiaran.

“Pemilihan tema siaran itu penting, jangan sampai ada tema-tema yang mengundang kegaduhan di masyarakat,” ungkapnya.


Ketua KPID Sulawesi Selatan, Irwan Ade Saputra hadir sebagai narasumber MorningTalk di 100,8 Insania FM Makassar membahas tentang peran radio dalam menegakkan nilai-nilai agama serta menjaga moralitas di masyarakat, Selasa pagi (18/03/2025).

 

Sementara, RadioTalk bersama KPID Sulawesi Selatan turut mengupas tema yang sama, dengan menghadirkan Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra sebagai narasumber di Studio Insania FM Makassar, Selasa pagi (18/03 2025) di program unggulan MorningTalk yang di pandu oleh Bagus dan Acca.

“Lembaga penyiaran radio harus tetap menghormati, menegakkan nilai-nilai agama serta menyampaikan informasi-informasi yang postif,” kata Irwan Ade Saputra

KPID Sulsel, lanjutnya, mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk selalu menyebarakan informasi positif bagi masyarakat di bulan ramadhan ini.

Untuk diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerbitkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2025 mengenai pelaksanaan siaran pada bulan Ramadan. Dalam edaran tersebut terdapat 15 poin yang harus dipatuhi oleh semua lembaga penyiaran.


Editor: Alfian Budiman