Intensitas masyarakat mendengarkan radio meningkat selama bulan Ramadhan, terutama menjelang berbuka puasa hingga waktu sahur. Situasi ini mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo memperkuat pengawasan terhadap konten siaran lembaga penyiaran di daerah.

Pengawasan itu dilakukan melalui kunjungan ke radio Insania FM Gorontalo yang berlokasi di Jalan Profesor Mansoer Pateda, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, Kamis (12/03/2026).

Rombongan KPID Provinsi Gorontalo dipimpin langsung Ketua KPID Provinsi Gorontalo Jitro Paputungan bersama anggota Hasanudin Djadin, Fahrudin F. Salilama, Arif Rahim, Rahmat Giffary Bestamin, dan Suci Priyanti Kartika Chandra Sari. Kedatangan mereka diterima oleh Administrasi dan Traffic Insania FM Gorontalo, Umar Dali.

Dalam pertemuan tersebut, Jitro Paputungan kembali mengingatkan ketentuan Surat Edaran KPI Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan siaran Ramadhan yang masih berlaku untuk Ramadhan Tahun 2026. Aturan ini mengatur berbagai hal penting terkait penyiaran selama bulan suci, termasuk kewajiban menayangkan azan magrib sebagai penanda waktu berbuka puasa serta informasi waktu imsak dan subuh. “Di bulan Ramadhan, intensitas masyarakat mendengarkan informasi dari radio sangat tinggi, terutama menjelang berbuka puasa maupun sahur hingga imsak. Seiring meningkatnya intensitas tersebut, kami berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan program siaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” ujar Jitro.

Selain itu, KPID Provinsi Gorontalo juga mensosialisasikan Surat Edaran KPI Nomor 1 Tahun 2026 terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi konten siaran. Edaran tersebut dimaksudkan untuk memastikan akurasi informasi serta menjaga kredibilitas siaran yang disampaikan kepada publik.

Sementara itu, Umar Dali menjelaskan bahwa Insania FM Gorontalo telah mengudara penuh selama 24 jam sejak dua bulan sebelum Ramadhan 1447 Hijriah. Pada bulan Ramadhan, radio juga menyiapkan sejumlah program khusus, salah satunya Inspirasi Ramadhan, yang menjadi konten lokal unggulan. “Untuk penceramah pada siaran program Percikan Iman spesial di bulan Ramadhan ini mayoritas berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo,” kata Umar.

Ia menambahkan, penayangan azan subuh dan azan magrib di Insania FM Gorontalo mengacu pada jadwal imsakiyah serta jadwal salat yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Insania FM Gorontalo sendiri mulai mengudara sejak 15 Maret 2019 dengan jangkauan siaran meliputi Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, serta sebagian wilayah Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Saat ini jaringan Radio Insania telah hadir di sejumlah daerah seperti Gorontalo, Sorong, Ternate, Makassar, Palu, Mataram, dan Luwuk, serta tengah menyiapkan ekspansi ke Sumbawa. “Setiap Jumat kami juga memiliki Program Unggulan relay bersama seluruh jaringan Insania FM yang membahas isu-isu kemanusiaan, pendidikan, dan kebencanaan,” ujar Umar.

Melalui kegiatan pengawasan ini, KPID Provinsi Gorontalo berharap lembaga penyiaran dapat terus menghadirkan siaran yang berkualitas, edukatif, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat peran media penyiaran sebagai sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat selama Ramadhan.


Editor: Umar Dali