Perundungan atau bullying di lingkungan sekolah bukan sekadar candaan antarsiswa. Ketika tindakan tersebut membuat anak merasa takut, tertekan, atau kehilangan rasa aman, persoalan perlu ditangani secara serius oleh sekolah dan orang tua.

Hal tersebut disampaikan Irfan Bungadjim, S.H., Direktur Laigan Hukum, dalam RadioTalk Indonesiana di Insania FM Radio Network, Jumat, 2 Oktober 2026, dengan tema “Jangan Anggap Sepele Bullying.”

Irfan menjelaskan, persoalan perundungan berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Salah satunya diatur melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sementara aspek hukum lainnya perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap anak.

Menurutnya, perundungan dapat bermula dari ejekan, tindakan jahil, atau perilaku yang dianggap sebagai candaan. Namun, tindakan tersebut dapat menjadi persoalan serius ketika menimbulkan dampak bagi anak yang menjadi sasaran.

Dampaknya tidak hanya berupa rasa malu atau minder. Anak dapat mengalami tekanan psikologis, menarik diri dari pergaulan, kehilangan keberanian berinteraksi, bahkan merasa takut atau enggan datang ke sekolah.

Karena itu, penanganan perundungan tidak cukup hanya melihat anak yang diduga melakukan tindakan tersebut. Kondisi dan dampak yang dialami anak yang menjadi sasaran juga perlu diperhatikan agar persoalan dapat ditangani secara tepat.

Sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Setiap persoalan antarsiswa perlu dipahami secara utuh, dengan memperhatikan kondisi anak serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Anak yang menjadi lebih pendiam, kehilangan semangat bersekolah, minder, atau mulai menarik diri dari pergaulan dapat menjadi tanda yang perlu diperhatikan.

Komunikasi terbuka juga penting agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang dialaminya. Dengan keterlibatan sekolah dan orang tua, persoalan perundungan dapat dikenali dan ditangani lebih awal.

Perundungan bukan sekadar persoalan candaan antarteman. Sekolah seharusnya menjadi ruang bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun pertemanan tanpa rasa takut. Menciptakan lingkungan tersebut membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.



Abay Elvano