Perbedaan dalam memahami persoalan keagamaan merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam. Karena itu, perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menghakimi atau memicu pertentangan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dr. KH. Muhammad Mu’adz, Lc., M.H.I., Gr., Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Hikmah Luwuk, Banggai, dalam program SAPA UMI & ABI sesi RadioTalk Afterday Insania FM Luwuk, Jumat (4/9/2026), dengan tema “Syari’ah dan Fiqh: Memahami Bukan Menghakimi.”
Menurut Muhammad Mu’adz, masyarakat perlu memahami perbedaan antara syariah dan fiqh. Syariah merupakan ketentuan yang bersumber dari Allah SWT, sedangkan fiqh merupakan hasil pemahaman para ulama terhadap ketentuan tersebut sehingga terdapat ruang untuk perbedaan pendapat.
“Kalau syariah adalah ketentuan dari Allah yang tidak bisa diubah, sudah pasti. Sedangkan fiqh adalah pemahaman dari para ulama yang isinya berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam persoalan agama terdapat perkara yang bersifat qoth’i, yakni memiliki ketentuan yang pasti, dan perkara zhonni yang memiliki ruang interpretasi. Pemahaman terhadap perbedaan karakter hukum tersebut penting agar masyarakat tidak menganggap seluruh persoalan fiqh sebagai sesuatu yang tidak boleh berbeda.
Perbedaan juga semakin mudah ditemukan di tengah maraknya konten keagamaan di media sosial. Masyarakat boleh memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar, namun informasi yang diperoleh tetap perlu dikonfirmasi kepada ulama agar tidak dipahami secara sepotong.
“Belajar agama lewat media sosial boleh saja, tapi yang ada di sosial media belum tentu benar. Maka harus di-crosscheck kepada para ulama,” katanya.
Muhammad Mu’adz juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, perbedaan dalam persoalan fiqh seharusnya disikapi dengan ilmu, dalil, dan adab, termasuk dalam perbedaan praktik ibadah.
“Dalam ilmu fiqh, pasti ada perbedaan pendapat. Yang dibolehkan dalam agama adalah adab dalam berbeda pendapat,” tuturnya.
Menurutnya, pendapat yang dipilih hendaknya memiliki dasar yang kuat sekaligus mampu menjaga persatuan umat. Karena itu, masyarakat tidak perlu menjadikan perbedaan sebagai ajang untuk merasa paling benar atau merendahkan pihak lain.
Melalui SAPA UMI & ABI, Insania FM mengajak masyarakat memahami bahwa perbedaan tidak harus berujung pada pertentangan. Dengan ilmu, verifikasi informasi, dan adab dalam berbeda pendapat, khazanah fiqh dapat dipahami secara lebih dewasa tanpa menjadikannya alasan untuk saling menghakimi.