Mendampingi anak di era digital bukan sekadar membatasi penggunaan gawai, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital, adab, dan fondasi agama yang kuat. Orang tua perlu melindungi anak dari risiko dunia digital tanpa menghambat kesempatan mereka untuk belajar dan mengembangkan potensi.
Hal tersebut disampaikan Umi Fitria Yusuf, Direktur Bidang Usaha sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Daarul Hikmah Luwuk, dalam RadioTalk Afterday Sapa Umi & Abi, dengan tagline “Teman Umi, Sahabat Abi, Menginspirasi Keluarga”, yang membahas topik “Digital Parenting: Melindungi Anak Tanpa Membatasi Masa Depannya.”
Menurut Umi Fitria, orang tua perlu memahami perkembangan teknologi yang digunakan anak, termasuk potensi risiko seperti paparan konten negatif, hoaks, perlindungan data pribadi, dan perundungan siber. Fitur parental control dapat dimanfaatkan untuk menyaring konten, tetapi tetap perlu disertai pendampingan dan pemahaman tentang etika berinternet.
Pembatasan waktu penggunaan gawai juga penting diterapkan secara konsisten. Namun, pengawasan sebaiknya tidak berhenti pada larangan. Anak perlu memahami alasan di balik aturan agar tumbuh dengan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Dalam perspektif Islam, pendidikan anak merupakan amanah yang mencakup pembentukan akidah dan akhlak. Umi Fitria mengingatkan pentingnya menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman, sebagaimana pesan dalam QS. At-Tahrim ayat 6 tentang tanggung jawab menjaga keluarga dan QS. Luqman ayat 13–19 yang memuat nasihat mengenai tauhid serta akhlak.
Ia juga mendorong orang tua berperan sebagai mentor dan fasilitator, bukan hanya pengendali. Anak perlu diberi ruang untuk mengenali minat, mengembangkan hobi, dan menentukan cita-cita, dengan arahan yang sesuai potensi serta tanggung jawabnya.
Komunikasi terbuka menjadi bagian penting dari pola asuh tersebut. Suasana rumah yang aman dan nyaman membantu anak bercerita tentang pengalaman maupun masalah yang dihadapi, termasuk ketika menemukan sesuatu yang mengganggu atau tidak pantas di ruang digital.
Menurut Umi Fitria, pendampingan yang baik perlu menyeimbangkan perlindungan, kebebasan yang terarah, dan pendidikan karakter. Dengan begitu, anak dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai yang menjadi pegangan hidupnya.
Pada akhirnya, digital parenting bukan tentang menjauhkan anak dari teknologi, melainkan membimbing mereka agar mampu menggunakannya secara bijak. Orang tua memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi yang cakap secara digital, berakhlak mulia, dan memiliki fondasi agama yang kuat.
Fitri Kireina