Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak generasi muda untuk meningkatkan literasi keuangan dan membangun kebiasaan menabung sejak dini sebagai langkah mempersiapkan masa depan yang lebih terencana. Edukasi tersebut disampaikan dalam program radio talk show Insania FM bertema “Anak Muda Melek Finansial, Nabung Aman, Masa Depan Terjamin Bareng LPS”.

Staf Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua, Hanifa Nur Laili, menjelaskan bahwa kebiasaan menabung dapat dimulai dari nominal kecil, baik dari uang jajan maupun penghasilan bulanan.

Ia menyarankan agar anak muda menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan sejak awal, bukan menunggu sisa pengeluaran. Selain itu, generasi muda perlu membedakan kebutuhan dan keinginan agar tidak terjebak gaya hidup konsumtif atau fear of missing out (FOMO).

Hanifa juga menjelaskan peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Penjaminan ini berlaku bagi simpanan di bank peserta penjaminan LPS, termasuk bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), baik konvensional maupun syariah.

Namun, terdapat tiga syarat yang dikenal sebagai 3T, yaitu simpanan tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.

Dalam talk show tersebut, Hanifa menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat itu adalah 3,75 persen untuk bank umum dan 6,25 persen untuk BPR. Nasabah diimbau memperhatikan ketentuan tersebut agar simpanannya memenuhi syarat penjaminan.

Ia menambahkan, apabila sebuah bank dicabut izin usahanya, LPS akan melakukan verifikasi terhadap data simpanan dan kelayakan pembayaran klaim. Nasabah yang dinyatakan layak bayar dapat mengambil simpanannya melalui bank pembayar yang ditunjuk LPS sesuai prosedur yang berlaku.

Selain memahami penjaminan simpanan, anak muda juga dianjurkan menyusun anggaran keuangan secara teratur. Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah alokasi 50 persen untuk kebutuhan, 30 persen untuk keinginan, dan 20 persen untuk tabungan, dengan penyesuaian sesuai kondisi keuangan masing-masing.

Tabungan tersebut juga dapat dikembangkan sebagai dana darurat untuk menghadapi kebutuhan mendesak atau pengeluaran tak terduga.

Melalui edukasi ini, LPS berharap generasi muda, khususnya di Gorontalo, semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, konsistensi menabung, serta pemanfaatan layanan perbankan secara aman untuk mendukung pencapaian tujuan keuangan di masa depan.


Aditya Septiawan