Bertempat di RM. Wong Solo, Jum’at 29 Juni 2018 diadakan kegiatan Evaluasi Dengar pendapat terhadap PT. Radio insania sulawesi selatan.

Kegiatan EDP sendiri dihadiri oleh Ketua dan anggota anggota Komisiner KPID Sulsel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Balai monitoring (Balmon) beserta tokoh masyarakat, aparat TNI dan Polri.

KPID Sulsel sendiri sangat berharap kepada Radio Insania agar dapat berkontribusi dalam perkembangan penyiaran dan menyalurkan infromasi yang sehat dan mendidik untuk masyarakat Kabupaten Gowa.

“Kami KPID SULSEL sangat berharap radio Insania FM dapat memberikan informasi yang sehat dan mendidik kepada masyarakat Gowa dan menjadi gardan terdepan melawan berita hoax” ujar ketua KPID Sulsel Mattewakkan selaku ketua Kpid Sulawesi Selatan.

Ia mengharapkan semua lembaga penyiaran termasuk radio Insania FM untuk mematuhi aturan yang terdapat di P3SPS.

Setelah kegiatan EDP, mendapatkan kelayakan penyiaraan (IPP sementara) dan Insania FM Makassar siap mengudari di wilayah udara kabupaten Gowa.

Sebagai informasi, selain Insania FM Makassar yang menguasai kanal frequensi 100,8 KHZ, hadir sebelumnya Insania FM di beberapa kota seperti Sorong, Ternate, Gorontalo, Palu, Mataram dibawah holding company Insania FM Radio Network yang siap menginspirasi Indonesia.