Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Utara diharapkan tidak hanya hadir sebagai lembaga administratif, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui pengembangan bisnis sesuai potensi masing-masing desa.

Hal itu disampaikan Ketua DPD ABPEDNAS Maluku Utara, Muhammad Assyura Oemar, dalam RadioTalk program Indonesiana Insania FM Radio Network. Program tersebut mengangkat tema “Koperasi Desa: Bisnisnya Harus Punya Warna”.

Assyura mengatakan, karakteristik Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan membuat setiap desa memiliki potensi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, model bisnis koperasi tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh desa.

Menurutnya, keseragaman diperlukan dalam aspek tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi. Namun, dalam pengembangan bisnis, koperasi harus menyesuaikan diri dengan potensi lokal, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, dan pariwisata.

“Potensi sumber daya saja tidak cukup. Koperasi harus mampu mengubah sumber daya tersebut menjadi potensi ekonomi yang nyata,” ujar Assyura.

Sebelum menentukan unit bisnis, pemerintah desa dan pengelola koperasi perlu melakukan pemetaan terhadap potensi, kebutuhan masyarakat, pasar, serta pelaku usaha yang telah ada.

Koperasi juga diharapkan tidak mematikan UMKM maupun BUMDes. Sebaliknya, koperasi dapat berperan sebagai agregator yang memperkuat rantai ekonomi masyarakat.

Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Pengelola harus memiliki kapasitas dan integritas agar bisnis dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

Tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi geografis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan. Biaya distribusi yang tinggi dan konektivitas antarpulau dapat memengaruhi harga barang maupun hasil produksi masyarakat.

Koperasi diharapkan mampu membantu memperpendek rantai distribusi sehingga nelayan, petani, dan pelaku usaha lainnya memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik dari hasil produksi mereka.

Assyura juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan koperasi desa. Kemampuan generasi muda di bidang teknologi dan pemasaran digital dinilai dapat membantu produk desa menjangkau pasar yang lebih luas.

Pemanfaatan digitalisasi produk UMKM dan e-katalog juga dinilai penting untuk memperkuat pemasaran serta memperluas akses pasar.

Menurut Assyura, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau papan nama yang terpasang di desa. Keberhasilan harus dilihat dari manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Koperasi desa harus memiliki warna yang lahir dari potensi, kebutuhan, dan karakter masyarakat setempat,” katanya.

Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa di Maluku Utara.



Arie Erffandy