Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Radio Insania FM Network menggelar dialog interaktif bertajuk “Lindungi Anak dari Bullying dan Gawai Berlebihan” yang menghadirkan narasumber dari pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Provinsi Gorontalo, Dr. Yana Yanti Suleman, S.H.,. M.H., M.K.N. menegaskan bahwa bullying dan penggunaan gawai secara berlebihan sama-sama menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, gawai bukanlah musuh, tetapi penggunaannya harus didampingi oleh orang tua agar memberi manfaat bagi perkembangan anak.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjutnya, terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui pendampingan korban, pembentukan Forum Anak, Sekolah Ramah Anak, serta layanan SAPA 129 sebagai saluran pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Suryati Tongkodu S.H dari Posbakum ‘Aisyiyah Gorontalo menjelaskan bahwa meskipun istilah bullying tidak diatur secara khusus dalam undang-undang, setiap bentuk perundungan dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai jenis pelanggarannya. Untuk kasus yang melibatkan anak, penyelesaian diutamakan melalui pendekatan diversi atau restorative justice sebelum menempuh proses hukum.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, dari sisi akademisi, Novi Rosnarty Usu yangmengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengenali perubahan perilaku anak sebagai tanda awal menjadi korban perundungan. Ia menilai komunikasi yang terbuka dan perhatian terhadap kondisi psikologis anak menjadi langkah penting agar anak berani bercerita ketika mengalami masalah.Melalui dialog tersebut, para narasumber sepakat bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, media, dan organisasi menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
Pada momentum Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Lindungi, Sayangi Anak, Bangun Masa Depan”, masyarakat diajak bersama-sama mencegah perundungan dan membimbing anak menggunakan teknologi secara bijak demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.