Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara dan Insania FM Ternate kembali memperkuat sinergi untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Maluku Utara.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Insania FM Ternate, Senin, 28 September 2026. Kegiatan dihadiri Wakil Ketua KI Maluku Utara, Sofyan Ali, S.E., Koordinator Bidang Kelembagaan, Mu’minah Daeng Barang, S.I.Kom., serta Manajer Program Insania FM Radio Network, Arie Erffandy.

Sofyan mengatakan, kolaborasi dengan Insania FM menjadi langkah strategis bagi KI Maluku Utara untuk memperluas edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak atas informasi.

“Ini adalah awal yang baik dan langkah yang strategis bagi kami untuk terus menguatkan dan mendorong kerja sama ini. Banyak isu saat ini yang bisa kita kaji bersama dengan Insania agar menjadi awareness bagi masyarakat melalui radio,” ujar Sofyan.

Kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui program dan radiotalk atau gelar wicara tematik yang membahas isu-isu strategis terkait keterbukaan informasi publik. Radio menjadi ruang dialog untuk membawa isu tersebut lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus membuka pemahaman mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arie Erffandy menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama tersebut. Ia menilai radio memiliki peran penting dalam menerjemahkan isu publik ke dalam percakapan yang lebih mudah dipahami dan relevan dengan keseharian pendengar.

“Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi melahirkan obrolan-obrolan yang memberi pemahaman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Arie.

Bagi Insania FM Radio Network, kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen sebagai Jaringan Radio Kemanusiaan, Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya didengar, tetapi juga memberi pemahaman dan manfaat bagi masyarakat.


Dewi Riandini