Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat akibat kabut asap yang semakin tebal. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah dan pembukaan lahan tanpa pengendalian dapat memperburuk risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.