Menjaga laut tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga sejalan dengan tujuan syariat Islam (maqasid syariah), yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Karena itu, manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab untuk merawat alam dan mencegah segala bentuk kerusakan lingkungan.