Keterbukaan informasi publik menjadi penting di Maluku Utara yang memiliki wilayah kepulauan dan akses komunikasi yang belum merata. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, mudah dipahami, dan dapat dipercaya, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkannya.