Fenomena konten viral di media sosial menjadi pembahasan dalam program Saling Bahu yang disiarkan Insania FM Ternate, Rabu (15/7). Menghadirkan Content Producer Narasi, Ivan Prasetya, dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Didith Prahara, S.H., M.H., radiotalk ini mengulas pentingnya menjaga keseimbangan antara kreativitas, etika, dan aturan hukum di ruang digital.
Ivan Prasetya menjelaskan bahwa viral bukanlah tujuan utama seorang kreator. Menurutnya, konten yang mampu bertahan dalam jangka panjang adalah konten yang dibangun melalui riset, kualitas, dan konsistensi, bukan sekadar mengejar jumlah tayangan.
“Viral hanyalah dampak. Yang lebih penting adalah bagaimana seorang kreator membangun kepercayaan dari audiens melalui karya yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Didith menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas. Ia mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial harus menghormati hak orang lain serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, kritik merupakan hak setiap warga negara, namun harus disampaikan dengan menyasar persoalan, bukan menyerang pribadi seseorang. Ia juga mengingatkan agar kreator lebih berhati-hati dalam membuat konten prank atau eksperimen sosial yang berpotensi menimbulkan kerugian maupun trauma bagi orang lain.
Melalui radiotalk tersebut, kedua narasumber mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak. Kreativitas dinilai tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan etika, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap sesama, sehingga ruang digital menjadi lebih sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.