Perbedaan antara mengamankan dan menganiaya harus dipahami dengan baik oleh masyarakat. Mengamankan dilakukan sebatas mencegah pelaku melarikan diri tanpa melakukan kekerasan yang berlebihan. Sebaliknya, tindakan seperti pemukulan, pengeroyokan, pembakaran barang milik pelaku, hingga mempermalukan seseorang di depan umum merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.